Koma.co.id– Calon Anggota legislatif, Rahman Pina kembali disebut-sebut melakukan dugaan penyogokan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Hal ini didapatkan melalui Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel yang melakukan pengusutan dugaan tindak pidana pileg 2019 lalu.
Pengusutan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima adanya laporan tindak pidana pemilihan umum berupa pemberian imbalan kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengubah hasil perolehan pileg lalu, khususnya di Daerah Pemililihan (Dapil) 1 atau Makassar B.
Dalam pengusutan yang dilakukan, polisi menemukan fakta jika Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Panaikang dan operator penginputan suara di Kecamatan Biringkanaya melakukan penggelembungan suara yang diperuntukan kepada caleg Rahman Pina.
Dikutip oleh rakyatsulsel.co, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani, mengatakan, modus penggelembungan suara tersebut, yakni panitia pemungutan suara kelurahan Panakkukang atas nama Fitri meminta kepada operator penginput suara yang ada di Kecamatan Panakkukang atas nama Ismail untuk melakukan pengubahan suara dengan mendapatkan imbalan.
Sementara, di Kecamatan Biringkanaya, penyidik menemukan jika operator penginputan suara juga melakukan pengubahan suara yang ditujukan kepada Rahman Pina.
“Mereka (penyelenggara) juga menerima imbalan,” kata Dicky, Selasa, 2 Juli 2019.
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni masing-masing, Fitri, Ismail, Rahmat, dan dua orang lainnya, yakni Ketua PPS Kecamatan Biringkanaya Adi dan Ketua PPS Kecamatan Panakkukang Umar.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam pengawasan saat penghitungan perolehan suara pileg, sehingga penetapan suara tidak sesuai antara C1 dari TPS dengan DAA1 yang dikeluarkan PPK,” ujar Dicky.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemanggilan kepada Rahman Pina untuk dimintai keterangannya perihal penggelumbungan suara yang menguntungkan dirinya
“Sudah diperiksa kemarin (Rahman Pina),” ujarnya.
Ditelisik lebih jauh terkait apakah Rahman Pina berperan dalam pengubahan suara yang menguntungkan dirinya, Dicky enggan untuk menjalaskan, namun yang pasti saat ini pihaknya sedang mengejar aktor utama penggelembungan suara itu.
“Itu materi penyidikan, namun polisi saat ini sedang menelusuri otak dari penggelumbangan suara yang menguntungkan Rahman Pina ini, dan tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini akan ada tersangka baru,” tutup Dicky.(cpy)
Sumber: rakyatsulsel.co





