Koma.co.id, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar untuk Pemilihan calon walikota dan wakil walikota lakukan penanganan terkait adanya laporan praktek money politik yang dilakukan pasangan Cawalkot nomor urut 1.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu kota Makassar Sri Wahyuningsih membenarkan adanya klarifikasi terkait pelaporan tersebut.
Namun, sang koordinator divisi itu menyatakan hingga saat ini laporan adanya pembagian sejumlah beras kepada warga kecamatan Panakkukang masih dalam penanganan pelanggaran.
“Belum ditetapkan sebagai pelanggaran, kami masih dalam tahap penanganan kasus. Tapi memang benar adanya pembagian beras kepada warga,” urainya saat di konfirmasi koma.co.id via telpon, Senin 12 Oktober 2020.
Terkait pemeriksaan atas laporan tindakan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Paslon nomor urut 1, Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi berslogan “Adama” ini dibenarkan ketua Bawaslu kota Makassar Nursari.
Ia mengatakan memang benar dilakukan klarifikasi kepada Paslon “Adama” via zoom hari ini.
“Ia, memang tadi kami lakukan klarifikasi,” tulisnya singkat dalam pesan WhatsApp.
Bawaslu Limpahkan Dugaan Pelanggaran Paslon berslogan “Adama” ke Polisi
Seperti di kutip dari laman http//news.detik.com, bahwa benar telah dinyatakan terjadi pelanggaran Pilkada yang dilakukan paslon nomor urut 1 Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi dengan membagikan beras ke warga.
“Tadi malam sudah naik ke tahap sidik. Tadi malam pemeriksaan kedua semua naik ke tahap sidik. Kan begitu tahapannya,” kata Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnaen, di Makassar, Selasa (13/10/2020).
Laporan resmi itu ditandai dengan tanda bukti penerimaan laporan Nomor: 013/LP/PW/KOT/27.01/X/2020. Laporannya ini terkait dugaan tindak pidana dan atau administrasi pilkada.
Pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti. Bukti tersebut berupa rekaman video adanya paket sembako berupa beras yang diangkut dengan mobil boks dan diturunkan di salah satu rumah diduga sebagai salah satu posko.(**)





