Pensiunan PDAM Tuntut AJB Bumiputera

Koma.co.id, Makassar – Terkait biaya asuransi yang hingga kini tidak kunjung muncul juga, Karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa.

Hal tersebut diarahkan ke asuransi Akta Jual Beli (AJB) Bumiputera berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Makassar, (30/4/2021).

Read More

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Perumda Air Minum Kota Makassar, Djufri mengatakan, Perumda PDAM menuntut AJB Bumi Putera yang belum beritikad baik hingga saat ini.

“Aspirasi ini kami sampaikan mengingat AJB Bumi Putera 1912 sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana pensiun pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar,” tegasnya.

Kepala Bagian Humas PDAM Kota Makassar, Anugrah Al Kautzar mengatakan, segera menindaklanjuti tuntutan karena tidak adanya itikad baik dari AJB Bumi Putera. Selain itu, pihak manajemen juga memperjuangkan biaya pensiunan di kantor pusat AJB Bumi Putera.

“Bahkan jajaran direksi dan konsultan hukum sudah pernah ke kantor pusat AJB Bumi Putera di Jakarta untuk memperjuangkan hal tersebut. Ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah AJB Bumiputera Sulsel, Haslim mengatakan, perusahaan pelat merah milik Pemkot Makassar tidak lagi membayarkan premi sejak Januari 2019.

Hal itu pun menjadi alasan Bumi Putera belum membayarkan asuransi ke Perumda Air Minum.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *