Koma.co.id, Makassar– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Risfayanti Muin menekankan pentingnya wajib belajar pendidikan menengah, hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Penyebarluasan (Sosper) Perda Nomor 2 Tahun 2017, di Hotel Tree, Jumat, 30 April 2021.
Dihadiri Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Idrus, Tokoh Pemuda Panakukang, Ishadi Ishak, dan Ketua RW dan RT di Kelurahan Pandang.
Risfa menjelaskan, melalui Perda Nomor 2 Tahun 2017 anak usia sekolah ditekankan untuk menempuh pendidikan ke tingkat sekolah menengah, selain adanya Perda juga dipandang perlu peranan orang tua agar turut mengimplementasikan hal tersebut.
Meskipun, diketahui pasca pandemi Covid-19 sekolah – sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka, Risfa berharap Pemerintah segera memberlakukan sekolah tatap muka terbatas.
“Agar orang tua tidak merasa cemas akan pendidikan anak-anak, Pemerintah Sulawesi Selatan tengah melakukan uji coba sekolah tatap muka dalam sekala terbatas pada 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar”, paparnya.
Hasil dari uji coba tersebut, Pemerintah akan mengevaluasi sejauh mana efektifitas permberlakuan sekolah tatap muka skala terbatas, jika hasilnya dinilai efektif bukan tidak mungkin Pemerintah akan menambah jumlah sekolah tatap muka terbatas, cetusnya.
Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Idrus menambahkan, adapun 3 SMA Negeri yang diberlakukan Sekolah tatap muka terbatas diantaranya SMA Negeri 21 Makassar, SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 4 Makassar.
Uji coba sekolah tatap muka ini bakal berlangsung selama sebulan. Selama berjalan, pelaksanaannya bakal dievaluasi. Jika berjalan lancar, jadwal sekolah tatap muka berpotensi ditambah, begitu pula durasi belajar mengajar di kelas.
“Jadi ini tiga (SMA) di Kota Makassar dulu kita trial (uji coba). Untuk memudahkan kita untuk menganalisis, dan (SMA) ini sudah mewakili beberapa wilayah, ada wilayah sini, wilayah Selatan, dan Utara,” papar Idrus.
Menurut Idrus, tiga SMA tersebut yang dianggap sudah siap melaksanakan sekolah tatap muka. Kendati begitu, selama evaluasi berjalan, sekolah jenjang SMA/SMK/SLB lainnya diminta bersiap untuk mengajukan diri melaksanakan kebijakan serupa.
“Kita fokusnya SMA dulu karena kewenangan di bawah provinsi. Kemudian kita lihat, dari hasil evaluasi tiga SMA itu yang siap harus maju duluan”, tegasnya.(rls)




