Empat Akademisi UIN Alauddin Makassar Paparkan Riset di Ajang AICIS+ 2025

Koma.co.id, Depok–Empat akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi panelis undangan dalam ajang bergengsi Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) ke-24. Konferensi internasional ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, 29–31 Oktober 2025. Mengusung tema “Islam, Ecotheology, and Technological Transformation: Multidisciplinary Innovations for an Equitable and Sustainable Future,” acara ini menjadi ajang kolaborasi ilmuwan lintas negara dan lintas agama.

Read More

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, saat membuka acara, mengajak para akademisi dan peneliti dunia Islam untuk bersama mencari solusi atas krisis global, mulai dari isu lingkungan hingga perkembangan kecerdasan buatan (AI). Ia menegaskan konferensi ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menegaskan peran Islam sebagai kekuatan moral, intelektual, dan ilmiah dalam menjawab tantangan kemanusiaan global.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengatakan bahwa AICIS+ 2025 menjadi konferensi paling selektif sepanjang sejarah penyelenggaraannya. “Tahun ini, panitia menerima lebih dari 2.400 abstrak dari 31 negara, namun yang diterima hanya 230 abstrak,” ujar Amien. Di antara para panelis undangan yang terpilih, empat peneliti UIN Alauddin Makassar memaparkan hasil riset mereka. Keempatnya adalah Prof. Arifuddin Ahmad yang membahas “The Development of Hadith Studies (Contributions of Islamic Society Organizations in South Sulawesi)” dan Subehan Khalik yang memaparkan makalah berjudul “Property Rights: The Transformation of Fiqh Siyar in Modern Context”

Turut hadir pula Asni yang mempresentasikan risetnya tentang “The Accommodation of Women’s Rights in Inheritance Distribution Through Tudang Sipulung Among the Bugis Community in Bone, South Sulawesi”, serta Abdul Syatar yang mengangkat isu “Justice and Gender-Inclusive Environmental Ethics in Islamic Law: The Case of Lost Sunrang (Dowry) in Disaster-Prone South Sulawesi”. Keikutsertaan mereka, menurut Amien Suyitno, sejalan dengan komitmen Kemenag untuk mendukung program Presiden dalam mencetak SDM unggul di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Rektor UIII, Jamhari, menyebut AICIS+ 2025 sebagai ajang kolaborasi ilmuwan lintas negara, di mana peserta dan pembicara datang dari empat benua. “Ini menjadi kesempatan bagi ilmuwan Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan temuan ilmiahnya agar dikenal di dunia internasional,” ungkap Jamhari. Ia menambahkan bahwa AICIS juga memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang plural, beragam, dan menjunjung tinggi toleransi, dengan cakupan tema yang luas mulai dari transformasi teknologi, ekoteologi, hukum Islam, hingga keadilan sosial. (rls)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *